Tulisan ini murni hasil diskusi kecil menyongsong akan atau sedang diurusnya pondok pesantren Nirbitan menuju lembaga legal formal seperti umumnya lembaga atau institusi saat ini. Sumber berasal dari hajatan tahunan ( annual ) berupa syawalan yang berlangsung di salah satu keluarga bani Abdussomad di Semarang yakni rumah putranya alm. Muhab Arifin yang berada di seputaran Arjuno, dekat Simpang 5 Semarang.
Kutipan berupa rencana, planning, draft, proposal dll. Editing kami lakukan sebatas untuk kerapian, koreksi kata dan huruf, penggunaan font bold/ tebal dan miring seperlunya serta tidak merubah materi atau prinsip isian. Maksud tulisan ini tak lain agar dokumen yang penting ini tersimpan dengan aman, minim disimpan dalam blog seperti ini adalah sebuah usaha/ terobosan baru. Sebab tak akan hilang, sebab base on google dan sudah familier dikalangan dunia kearsipan baik fisik atau virtuil melalui tema tuntutan legal formal untuk nirbitan. Contoh sebuah lembaga yang masih eksis zaman now ada disini
----------------------------------------
1. Pemberitahuan Umum Internal
Surakarta 12 Juli 2018
Kpd Yth
Seluruh Anggota Keluarga Bani Abdusomad
Di Tempat
Surakarta 12 Juli 2018
Kpd Yth
Seluruh Anggota Keluarga Bani Abdusomad
Di Tempat
Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Bersama ini kami lampirkan proposal pendirian yayasan yang sederhana dan bermula dari Halal Bi Halal Bani Abdusshomad di Rumah Pakde Muhab Arifin. , yaitu yayasan yang didirikan oleh keturunan simbah KH. Abdusshomad. Ketika Simbah Kakung dan Putri masih sugeng maka Roda Kehidupan Pondok Pesantren Nirbitan berjalan dengan ruh semangat simbah. It’s so simple, Kami adalah keluarga Bani Abdusshomad ingin menghidupkan ruh semangat simbah di roda kehidupan Pondok Pesantren Nirbitan melalui Yayasan Bani Abdusshomad.
Proposal ini kami susun untuk mendapatkan kesamaan visi
dari seluruh saudara namun tidak ada paksaan untuk bergabung, it just a
matter of time... kapan saja pakde,bude, kangmas dan mbakyu dapat bergabung
ketika merasa satu visi.
Namun walaupun tidak semuanya bergabung dalam yayasan
ini, mohon kiranya kami diberikan izin untuk tetap menyebutnya sebagai yayasan bani
abdusshomad milik kita bersama.
Demikian kami sampaikan, tidak hanya atas perhatiannya
saja kami ucapkan terimakasih, namun atas dukungan dan doa teman-teman semuanya
agar yayasan ini dapat terwujud maka kami ucapkan maturnuwun sanget.
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Tim Penyusun
Bani Abdussomad Nirbitan
2. Materi Diskusi
Daftar Isi
I. Latar Belakang
II. Nama Yayasan
III. Visi & Misi
IV. Legal, Pengurus, Domisili
V. Tipe Yayasan
VI. AD/ ART Yayasan
VII. Sumber Dana
VIII. Program ( Pendek, Menengah, Panjang )
Lampiran :
1. Sosialisasi Pendirian Yayasan
2. Fotocopi KTP Para Pendiri, minim 2 pihak Pendiri , Pembina, Pengurus
3. NPWP salah satu pendiri
4. Surat Pernyataan Bermaterai menjadi Pendiri, Pembina, Pengurus
5. Pernyataan Domisili, disyahkan oleh Lurah dimana Yayasan berada
6. Surat Pernyataan Harta Pemisah Kekayaan
7. Draft AD/ ART
1. Sosialisasi Pendirian Yayasan
2. Fotocopi KTP Para Pendiri, minim 2 pihak Pendiri , Pembina, Pengurus
3. NPWP salah satu pendiri
4. Surat Pernyataan Bermaterai menjadi Pendiri, Pembina, Pengurus
5. Pernyataan Domisili, disyahkan oleh Lurah dimana Yayasan berada
6. Surat Pernyataan Harta Pemisah Kekayaan
7. Draft AD/ ART
2. Uraian
I. Latar Belakang
Halal Bi Halal di rumah pakde Muhab Arifin menjadi momen penting
bagi kami. Generasi kedua dari KH. Abdusshomad yang masih saling berkomunikasi.
Pakde Khayan mengingatkan untuk meneruskan perjuangan simbah kakung yaitu
mengelola Pondok Pesantren Nirbitan.
Pakde Muhammad Sholeh menunjuk beberapa dari kami (cucu simbah KH.
Abdusshomad) untuk mengelola pondok. Penunjukkan berdasarkan atas perwakilan
dari masing-masing keluarga. Akhirnya, terkumpul 12 orang. Kami berduabelas
mengadakan rapat kilat saat itu juga.
Hasil rapat kilat tersebut adalah kami (cucu simbah KH.
Abdusshomad) akan membentuk yayasan Bani Abdusshomad sebagai tangan panjang
untuk mengelola Pondok Pesantren Nirbitan. Bentuk Yayasan dipilih agar secara
legal diakui negara sehingga dapat bergerak lebih lincah untuk pengembangan ke
dalam dan kerjasama dengan pihak luar.
Agar tidak menjadi sekedar wacana, pada pertemuan di rumah pakde
Muhab Arifin diputuskan akan diadakan pertemuan lanjutan di lokasi yaitu di
Pondok Pesantren Nirbitan. Maka dibentuk tim kecil untuk merumuskan langkah
selanjutnya pembentukan Yayasan Bani Abdusshomad.
II. Nama Yayasan
YAYASAN BANI ABDUSSHOMAD
Pilihan nama yayasan ini bukan merupakan terjemahan atau arti suatu
kata, namun lebih kepada rasa keterikatan kita sebagai keluarga besar KH.
ABDUSSHOMAD. kata BANI ABDUSSHOMAD merupakan kata universal yang dapat
diasumsikan sebagai simbol semangat pemersatu.
Untuk jangka pendek maka nama yayasan ini mempermudah kita
mengingatnya sebagai bagian keluarga besar simbah KH ABDUSSHOMAD, dan untuk
jangka panjang nama yayasan ini lebih netral.
Sebagai alternatif apabila nama diatas sudah terdaftar oleh pihak
lain, maka 2 nama cadangannya adalah :
a.
YAYASAN BANI ABDUSSHOMAD
b.
YASASAN ABDHUSSOMAD AN-NIRBITANI
c.
Diskusi open.....
Usulan
logo yayasan :
Arti
logo Yayasan =
1.
Gambar ....... melambangkan...............
2.
Gambar ....... melambangkan...............
3.
Gambar ....... melambangkan...............
Logo
yayasan kita bahas setelah minimal 30 orang sepakat bergabung dalam yayasan
ini.. Nanti dibentuk tim kecil lagi yg bertugas membuat logo.
Pertanyaan penulis : apakah 30 ini mutlak ?
III. Visi dan Misi
Visi
dibentuknya Yayasan Bani Abdusshomad ini adalah:
.............................................................................
Untuk
mencapai Visi tersebut di atas, maka Misi Yayasan Bani Abdusshomad ini adalah:
1 1. ...........................
2. ...........................
3 3. ........................... dst
IV. Legal, Pengurus, Domisili
Menurut UU no. 16 thn 2001 , YAYASAN adalah badan hukum yang
terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan mencapai tujuan
tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai
anggota (baca:pemegang saham)
IV. 1. Legal
Agar kita dapat berkegiatan di masyarakat dan mudah untuk mengadakan kerjasam dengan berbagai pihak maka diperlukan aspek legal. Notaris yang dapat ditunjuk untuk membuat akta yayasan ini adalah ..........................., yang berdomisili di Surakarta, dengan biaya Rp......................., dengan waktu penyelesaian Akta Yayasan sekitar seminggu.
Klik Seperlunya Untuk Perbesar |
IV. 2. Pengurus
KONSEP PENGURUS adalah bahwa pendiri , pembina dan pengawas
yayasanseluruh anggota keluarga besar Bani Abdusshomad, dengan ketentuan sbb :
1. Pembina dan Pengawas
adalah para simbah yang merupakan anak kandung dari Kyai Abdusshomad atau
yang ditunjuk oleh Keluarga Besar Bani Abdusshomad.
2. Pengurus yayasan adalah
cucu, cicit, cucu mantu, cicit mantu atau seluruh anggota keluarga besar Bani
Abdusshomad baik keturunan langsung atau tidak.Keanggotaan Yayasan ini dapat diwariskan ke anak cucu kita. Pengurus wajib membuat pembukuan keuangan. Tujuan yayasan ini bukan untuk memperkaya pengurus yayasan.
3
Analog dengan sebuah PT/perusahaan, kedudukan Dewan
Pembina itu sama halnya dengan RUPS, Pengawas itu sama halnya dengan Komisaris
dan Pengurus itu sama halnya dengan Direksi.
IV. 2. Domisili
Domisili Yayasan Bani Abdusshomad adalah di komplek pondok pesantren Nirbitan yang bersebelahan dengan Masjid Al Huda Nirbitan Kalurahan Tipes kecamatan Serengan Kota Surakarta
V. Tipe Yayasan
Kita perlu mengetahui type-type yayasan yang ada di
Indonesia, kita bisa menggolongkan sbb :
1. Yayasan Bentukan Perusahaan/Orang
Kaya
Contoh
: yayasan Sampoerna, yayasan Nestle, dll dimana yayasan yg dibentuk bakal
stabil berkegiatan karena dananya bersumber dari perusahaan yg sudah kaya.
2. Yayasan berisi orang-orang yang punya program sosial untuk dimarketingkan kpd donatur
Contoh : yayasan Sampoerna, yayasan Nestle, dll dimana yayasan yg dibentuk bakal stabil berkegiatan karena dananya bersumber dari perusahaan yg sudah kaya.
3. Yayasan yang fokus pada kegiatan tertentu yang berefek kepada dunia
Contoh : yayasan kanker Indonesia, yayasan AIDS, dll yang merupakan kegiatan nasional
1 4. Yayasan Tradisional /
Konservatif yg berkegiatan sosial, pendidikan, kesehatan
Contoh
: yayasan anak yatim, yayasan rumah singgah, yayasan lansia, dll yang
mendapatkan dana secara konservatif dari masyarakat yg berjiwa sosial
Nah seperti apa yayasan Bani Abdusshomad (di tahap awal) .Yang paling mudah adalah yang type 4, kita bentuk yayasan
konservatif saja dulu.
VI. AD/ART
Yayasan
Proposal ini bertujuan
untuk menyamakan visi-misi. Teknis kita bicarakan nanti kalau memang banyak
yang bergabung sehingga kita layak untuk mendirikan yayasan sebagai sarana kita
reuni / RUPS yayasan.
Namun Kami berusaha untuk membuat draft AD/ART YAYASAN Bani
Abdusshomad yang dilampirkan dalam proposal ini.
VII. Sumber Dana
Yayasan ini dapat berdiri dan berkegiatan dengan
disupport dana dari sumber-sumber sbb :
a.
Dana
Awal sebagai syarat pendirian yayasan
Sumber dana awal yayasan saat dibentuk dan terpisah
dari harta pendiri ataupun pengurusnya adalah dari : .............
Pendiri Yayasan Abdusshomad bisa lebih dari 2 orang,
bisa mencapai 99 orang (asalkan ganjil), semua keputusan berdasarkan mufakat,
seandainya ada perbedaan pendapat maka Para Simbah berhak melakukan veto yang
nantinya akan dihitung berdasarkan suara terbanyak.
b.
Dana
Operasional harian
Dana yang digunakan untuk mendanai operasional yayasan
sehari-hari.
VIII. Program ( Pendek, Menengah, Panjang )
Yayasan menentukan program jangka pendek, program jangka menengah
dan program jangka panjang. Atau pondok pesantren diformat programnya sambil
berjalannnya waktu.
PENUTUP
Demikian Proposal Yayasan ini kami susun untuk
mendapatkan dukungan seluruh anggota Bani Abdussomad . Semoga yang kita
lakukan ini mendapatkan barokah dari Allah
SWT.. Aamiin