Tuntutan Legal Formal Untuk Nirbitan

Tulisan ini murni hasil diskusi kecil menyongsong akan atau sedang diurusnya pondok pesantren Nirbitan menuju lembaga legal formal seperti umumnya lembaga atau institusi saat ini. Sumber berasal dari hajatan tahunan ( annual ) berupa syawalan yang berlangsung di salah satu keluarga bani Abdussomad di Semarang yakni rumah putranya alm. Muhab Arifin yang berada di seputaran Arjuno, dekat Simpang 5 Semarang.

Kutipan berupa rencana, planning, draft, proposal dll. Editing kami lakukan sebatas untuk kerapian, koreksi kata dan huruf, penggunaan font bold/ tebal dan miring seperlunya serta tidak merubah materi atau prinsip isian. Maksud tulisan ini tak lain agar dokumen yang penting ini tersimpan dengan aman, minim disimpan dalam blog seperti ini adalah sebuah usaha/ terobosan baru. Sebab tak akan hilang, sebab base on google dan sudah familier dikalangan dunia kearsipan baik fisik atau virtuil melalui tema tuntutan legal formal untuk nirbitan. Contoh sebuah lembaga yang masih eksis zaman now ada disini

----------------------------------------

1.  Pemberitahuan Umum Internal

Surakarta 12 Juli 2018

Kpd Yth
Seluruh Anggota Keluarga Bani Abdusomad
Di Tempat


Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Bersama ini kami lampirkan proposal pendirian yayasan yang sederhana dan bermula dari Halal Bi Halal Bani Abdusshomad di Rumah Pakde Muhab Arifin. , yaitu yayasan yang didirikan oleh keturunan simbah KH. Abdusshomad. Ketika Simbah Kakung dan Putri masih sugeng maka Roda Kehidupan Pondok Pesantren Nirbitan berjalan dengan ruh semangat simbah. It’s so simple, Kami adalah keluarga Bani Abdusshomad ingin menghidupkan ruh semangat simbah di roda kehidupan Pondok Pesantren Nirbitan melalui Yayasan Bani Abdusshomad.

Proposal ini kami susun untuk mendapatkan kesamaan visi dari seluruh saudara namun tidak ada paksaan untuk bergabung, it just a matter of time... kapan saja pakde,bude, kangmas dan mbakyu dapat bergabung ketika merasa satu visi.
Namun walaupun tidak semuanya bergabung dalam yayasan ini, mohon kiranya kami diberikan izin untuk tetap menyebutnya sebagai yayasan bani abdusshomad milik kita bersama.
Demikian kami sampaikan, tidak hanya atas perhatiannya saja kami ucapkan terimakasih, namun atas dukungan dan doa teman-teman semuanya agar yayasan ini dapat terwujud maka kami ucapkan maturnuwun sanget.

Wassalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Tim Penyusun

Bani Abdussomad Nirbitan


2.  Materi Diskusi


Daftar Isi

     I.  Latar Belakang  
    II.  Nama Yayasan  
   III.  Visi & Misi 
   IV.  Legal, Pengurus, Domisili  
    V.  Tipe Yayasan 
  VI.   AD/ ART Yayasan
 VII.   Sumber Dana 
VIII.   Program ( Pendek, Menengah, Panjang )

Lampiran :

1.  Sosialisasi Pendirian Yayasan
2.  Fotocopi KTP Para Pendiri, minim 2 pihak Pendiri , Pembina,  Pengurus
3.  NPWP salah satu pendiri
4.  Surat Pernyataan Bermaterai menjadi Pendiri, Pembina, Pengurus
5.  Pernyataan Domisili, disyahkan oleh Lurah dimana Yayasan berada
6.  Surat Pernyataan Harta Pemisah Kekayaan
7.  Draft AD/ ART
                                  
2.  Uraian

I.   Latar Belakang 

Halal Bi Halal di rumah pakde Muhab Arifin menjadi momen penting bagi kami. Generasi kedua dari KH. Abdusshomad yang masih saling berkomunikasi. Pakde Khayan mengingatkan untuk meneruskan perjuangan simbah kakung yaitu mengelola Pondok Pesantren Nirbitan.
Pakde Muhammad Sholeh menunjuk beberapa dari kami (cucu simbah KH. Abdusshomad) untuk mengelola pondok. Penunjukkan berdasarkan atas perwakilan dari masing-masing keluarga. Akhirnya, terkumpul 12 orang. Kami berduabelas mengadakan rapat kilat saat itu juga.
Hasil rapat kilat tersebut adalah kami (cucu simbah KH. Abdusshomad) akan membentuk yayasan Bani Abdusshomad sebagai tangan panjang untuk mengelola Pondok Pesantren Nirbitan. Bentuk Yayasan dipilih agar secara legal diakui negara sehingga dapat bergerak lebih lincah untuk pengembangan ke dalam dan kerjasama dengan pihak luar.
Agar tidak menjadi sekedar wacana, pada pertemuan di rumah pakde Muhab Arifin diputuskan akan diadakan pertemuan lanjutan di lokasi yaitu di Pondok Pesantren Nirbitan. Maka dibentuk tim kecil untuk merumuskan langkah selanjutnya pembentukan Yayasan Bani Abdusshomad.

II.    Nama Yayasan 

YAYASAN BANI ABDUSSHOMAD

Pilihan nama yayasan ini bukan merupakan terjemahan atau arti suatu kata, namun lebih kepada rasa keterikatan kita sebagai keluarga besar KH. ABDUSSHOMAD. kata BANI ABDUSSHOMAD merupakan kata universal yang dapat diasumsikan sebagai simbol semangat pemersatu.
Untuk jangka pendek maka nama yayasan ini mempermudah kita mengingatnya sebagai bagian keluarga besar simbah KH ABDUSSHOMAD, dan untuk jangka panjang nama yayasan ini lebih netral.
Sebagai alternatif apabila nama diatas sudah terdaftar oleh pihak lain, maka 2 nama cadangannya adalah :
a.              YAYASAN BANI ABDUSSHOMAD
b.              YASASAN ABDHUSSOMAD AN-NIRBITANI
c.              Diskusi open.....


Usulan logo yayasan :
Arti logo Yayasan =
1. Gambar ....... melambangkan...............
2. Gambar ....... melambangkan...............
3. Gambar ....... melambangkan...............

Logo yayasan kita bahas setelah minimal 30 orang sepakat bergabung dalam yayasan ini.. Nanti dibentuk tim kecil lagi yg bertugas membuat logo.

Pertanyaan penulis : apakah 30 ini mutlak ?

III.  Visi dan Misi 

Visi dibentuknya Yayasan Bani Abdusshomad ini adalah:
.............................................................................
Untuk mencapai Visi tersebut di atas, maka Misi Yayasan Bani Abdusshomad ini adalah:
1   1. ...........................
     2. ...........................
3   3. ........................... dst

IV.  Legal, Pengurus, Domisili

Menurut UU no. 16 thn 2001 , YAYASAN adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota (baca:pemegang saham)

IV. 1.  Legal

Agar kita dapat berkegiatan di masyarakat dan mudah untuk mengadakan kerjasam dengan berbagai pihak maka diperlukan aspek legal. Notaris yang dapat ditunjuk untuk membuat akta yayasan ini adalah ..........................., yang berdomisili di Surakarta, dengan biaya Rp......................., dengan waktu penyelesaian Akta Yayasan sekitar seminggu. 

Klik Seperlunya Untuk Perbesar
IV. 2.  Pengurus

KONSEP PENGURUS adalah bahwa pendiri , pembina dan pengawas yayasanseluruh anggota keluarga besar Bani Abdusshomad, dengan ketentuan sbb :

1.  Pembina dan Pengawas adalah para simbah yang merupakan anak kandung dari Kyai Abdusshomad atau yang ditunjuk oleh Keluarga Besar Bani Abdusshomad.

2.  Pengurus yayasan adalah cucu, cicit, cucu mantu, cicit mantu atau seluruh anggota keluarga besar Bani Abdusshomad baik keturunan langsung atau tidak.Keanggotaan Yayasan ini dapat diwariskan ke anak cucu kita. Pengurus wajib membuat pembukuan keuangan.  Tujuan yayasan ini bukan untuk memperkaya pengurus yayasan.
3 
Analog dengan sebuah PT/perusahaan, kedudukan Dewan Pembina itu sama halnya dengan RUPS, Pengawas itu sama halnya dengan Komisaris dan Pengurus itu sama halnya dengan Direksi.

IV. 2.  Domisili

Domisili Yayasan Bani Abdusshomad adalah di komplek pondok pesantren Nirbitan yang bersebelahan dengan Masjid Al Huda Nirbitan Kalurahan Tipes kecamatan Serengan Kota Surakarta

V.  Tipe Yayasan

Kita perlu mengetahui type-type yayasan yang ada di Indonesia, kita bisa menggolongkan sbb :

1. Yayasan Bentukan Perusahaan/Orang Kaya
Contoh : yayasan Sampoerna, yayasan Nestle, dll dimana yayasan yg dibentuk bakal stabil berkegiatan karena dananya bersumber dari perusahaan yg sudah kaya.

2. Yayasan berisi orang-orang yang punya program sosial untuk dimarketingkan kpd donatur
Contoh : yayasan Sampoerna, yayasan Nestle, dll dimana yayasan yg dibentuk bakal stabil berkegiatan karena dananya bersumber dari perusahaan yg sudah kaya.
     3.    Yayasan yang fokus pada kegiatan tertentu yang berefek kepada dunia
Contoh : yayasan kanker Indonesia, yayasan AIDS, dll yang merupakan kegiatan nasional
1  4. Yayasan Tradisional / Konservatif yg berkegiatan sosial, pendidikan, kesehatan
Contoh : yayasan anak yatim, yayasan rumah singgah, yayasan lansia, dll yang mendapatkan dana secara konservatif dari masyarakat yg berjiwa sosial 

Nah seperti apa yayasan Bani Abdusshomad (di tahap awal) .Yang paling mudah adalah yang type 4, kita bentuk yayasan konservatif saja dulu.

VI.  AD/ART Yayasan

Proposal ini bertujuan untuk menyamakan visi-misi. Teknis kita bicarakan nanti kalau memang banyak yang bergabung sehingga kita layak untuk mendirikan yayasan sebagai sarana kita reuni / RUPS yayasan.
Namun Kami berusaha untuk membuat draft AD/ART YAYASAN Bani Abdusshomad yang dilampirkan dalam proposal ini.

VII.  Sumber Dana

Yayasan ini dapat berdiri dan berkegiatan dengan disupport dana dari sumber-sumber sbb :
a.       Dana Awal sebagai syarat pendirian yayasan
Sumber dana awal yayasan saat dibentuk dan terpisah dari harta pendiri ataupun pengurusnya adalah dari : .............
Pendiri Yayasan Abdusshomad bisa lebih dari 2 orang, bisa mencapai 99 orang (asalkan ganjil), semua keputusan berdasarkan mufakat, seandainya ada perbedaan pendapat maka Para Simbah berhak melakukan veto yang nantinya akan dihitung berdasarkan suara terbanyak.
b.      Dana Operasional harian
Dana yang digunakan untuk mendanai operasional yayasan sehari-hari.

VIII.  Program ( Pendek, Menengah, Panjang )

Yayasan menentukan program jangka pendek, program jangka menengah dan program jangka panjang. Atau pondok pesantren diformat programnya sambil berjalannnya waktu.


PENUTUP

Demikian Proposal Yayasan ini kami susun untuk mendapatkan dukungan seluruh anggota Bani Abdussomad . Semoga yang kita lakukan ini mendapatkan barokah  dari Allah SWT.. Aamiin





































bagi pengalaman

berusaha belajar menulis dan membagikan kepada siapa saja dan cukup panggil nama ifoel atau bagi pengalaman

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama