Lahirnya Hukum Gambar Atau Foto dari Fathu Makkah

Menyimak kajian rutin shiroh nabawiyah (perjanalanan sejarah Nabi Muhammad SAW) di masjid Riyadh tiap rabu siang jelang dhuhur memang memberikan nilai (value) yang lebih serta banyak hikmah dalam perjalanan islam yang dibawa oleh Nabi Agung Muhammad SAW. Entah ini sudah edisi keberapa, kami sendiri sudah tak bisa buat perhitungan yang baik. Sebab makin dikaji, makin ada saja yang hebat dalam ajaran yang kebetulan dilakukan, dibicarakan, disaksikan para sahabat sahabat Beliau SAW, atau keputusan yang diambil menjadi sebuah fatwa, ajaran, nasehat tersendiri. Yang dikaji saat ini adalah Pembebasan Kota Makkah (Fathu Makkah) yang awal mulanya didahului oleh Perjanjian Hudaibiyah antara muslimin Madinah dengan musrikin Makkah, yakni menahan laju dan niyat Nabi SAW beserta rombongan yang akan berangkat umroh saat itu. Ditahannya Nabi SAW bersama rombongan yang jumlahnya hampir 1400 personil itu, maka lahirlah perjanjian yang mengikat kedua belah pihak untuk berdamai selama 10 tahun.




Akan tetapi sejarah mencatat, ada penghianatan dari pihak musrikin Makkah yakni tahun ke-2 dengan adanya serangan ke suku Khuza'ah oleh suku Bakr. kedua suku itu seputaran Makkah, dimana Suku Khuza'ah itu kolega (mitra) muslimin Madinah sedang Suku bakr adalah lawan bebuyutan. Karena serangan mendadak itu, oleh nabi Muhammad SAW dianggap melanggar kesepakatan dan Nabi SAW putuskan untuk niyat awalnya menyerang Makkah. Artinya, tiada ampun sikap Rasululloh SAW terhadap pihak yang melanggar janji, serta kesepakatan dan niyat itu disampaikan kepada sahabat sahabat dekat saja.

Giliran tiba saatnya Fathu Makkah dan operasi sudah berjalan di Makkah dengan tanpa pertumpahan darah (perang berarti), rasululloh SAW sukses jalankan misinya. Memang ada yang jadi target (TO) namun jumlahnya tak sampai 10 orang, dan sepertiganya masuk islam, lainnya melarikan diri (putra Abu Jahal), dan yang akhirnya tewas karena TO hanya 2 orang, sedang 1 orang oleh Khalid Bin Walid RA, dilakukan serangan karena memang akan menyerang pasukan Khalid RA. Sekilas saja, tentang fathu makkah dan itu belum semuanya.

Tentang lahirnya hukum gambar atau foto, tak lepas dari peristiwa pembebasan makkah itu sendiri. Ini dipahami sebagian ulama ulama akhir berdasarkan sumber yang mereka dapat, diantaranya alm. Syeh Ramadhan Al Buthy yang menyusun kitab Shiroh Nabawiyah itu sendiri. Yakni saat Rasululloh SAW masuk Ka'bah yang disertai Bilal Bin Rabah RA dan beliau membersihkan lukisan, gambar gambar yang ada saat itu diantaranya gambar nabi Ibrahim AS, nabi ismail AS dan lain lain. Lalu bagaimana hukumnya sholat di dalam ka'bah ?. Tentu saja dibolehkan, sepanjang sholat sholat sunnah demikian menurut Imam Malik rahimahulloh. Sedangkan 3 madzab lainnya, sholat wajib pun boleh. Yang menyamakan ke-4 nya adalah, yang penting menghadap diantara titik titik sudut yang berjumlah 6 titik.

Kami tidak membahas dengan detail bagaimana hukum gambar atau foto itu sendiri, karena ini memerlukan ahli ahli fikih yang memadai. Hanyasaja, ternyata berdasarkan telaah perang (fathu makkah), lahirlah macam macam hukum. Ini terjadi kenapa ?. Karena Nabi Muhammad SAW ada diantara peristiwa penting itu. Sehingga keputusan dan ketetapannya bisa dijadikan awal, tonggal dijadikannya hukum hingga uswah (akhlaq) yang cukup tinggi bagi generasi berikutnya. Dari sini bisa disimpulkan, islam itu sumbernya tidak hanya teoritis belaka, akan tetapi kejadian sejarah saja cukup untuk dijadikan hujjah (dalil) untuk memperkuat entah pendapat, hukum, sunnah, hingga fatwa yang bobotnya lebih besar, karena melalui tahapan tahapan yang panjang (beberapa ulama terkait di dalamnya). Ada baiknya para pembaca yang budiman untuk singkat cerita dalam sebuah video tentang fathu makkah ini bisa disimak via ust Dr. Khalid Basalamah dengan durasi hampir 2 jam, namun sudah bisa untuk bahan kajian bagi yang memerlukan, karena beliau merangkum berbagai sumber. Adapun untuk majelis rouhah (siang) masjid Riyadh memang fokus dengan kitab kitab fully learning, sehingga tidak bisa disampaikan dalam sebuah tulisan. Semoga ini jadi inspirasi yang bermanfaat, Amin.













bagi pengalaman

berusaha belajar menulis dan membagikan kepada siapa saja dan cukup panggil nama ifoel atau bagi pengalaman

1 Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama